Hentikan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Peringatan Hari Perempuan Internasional Tahun 2013

Oleh: Aliansi Rakyat Jabar (Aljabar)

Aljabar menuntut dihentikannya segala bentuk kekerasan terhadap perempuan pada peringatan hari perempuan internasional tahun 2013 di Gedung Sate Bandung. Hari perempuan internasional merupakan hasil dari Konferensi Perempuan Internasional yang dilaksanakan lebih dari 100 tahun lalu. Hal yang pokok dari hari perempuan internasional adalah perjuangan dan kekuatan terorganisir perempuan untuk mendapatkan hak atas upah layak dan jam kerja, hak untuk memilih dan mengakhiri diskriminasi. Hari ini, kita semua harus mengingat semangat dari 8 Maret untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan rakyat.

Menurut Aljabar, perempuan kerap menjadi korban kekerasan diakibatkan oleh berbagai peraturan dan kebiasaan yang berlaku. Monopoli tanah dan perampasan tanah merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling fundamental. Kasus-kasus perampasan tanah contohnya adalah Cileunyi (pembangunan tol), Jati Gede Sumedang (pembangunan waduk), Rumpin Bogor (pembangunan fasilitas militer dan landasan udara Atang Sanjaya), Ujung Genteng Sukabumi (pembangunan mercusuar Angkatan Udara), Subang (perkebunan nenas menjadi sawit) dan Pangalengan (PDAP). Perampasan tanah telah mengakibatkan perempuan kehilangan peran pentingnya dalam pertanian (pembibitan) dan kehilangan sumber makanan. Selain itu mereka pun harus rela bekerja pada tuan tanah dengan upah yang lebih rendah dari pada laki-laki. Banyak yang kemudian terpaksa untuk melakukan migrasi, bekerja ke kota atau ke luar negeri. Setiap tahun, Pemerintah mengirim 2 juta Buruh Migran dimana 90% nya adalah perempuan. Kemiskinan merupakan hasil langsung dari monopoli dan perampasan tanah, tegas Aljabar.

Aljabar pun menemukan penggunaan pestisida pada pertanian menjadi bentuk kekerasan lainnya. Penggunaan pestisida ini terbukti telah mendatangkan banyak penyakit terhadap petani, hingga mengakibatkan kematian. Bagi perempuan, alat reproduksi mereka menjadi sangat rentan. Merebaknya penyakit kanker payudara di pedesaan merupakan salah satu kontribusi penggunaan pestisida.

Buruknya akses terhadap air bersih diperkotaan (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bekasi, Depok, Cimahi, Kota Bogor), tidak adanya jaminan terhadap kesehatan merupakan bentuk kekerasan lainnya. Aljabar memperhatikan angka kematian ibu dan bayi masih sangat tinggi, utamanya di pedesaan. Bahkan, Jawa Barat merupakan wilayah dimana angka kematian ibu dan bayi paling tinggi, dimana setiap tahun 800 bayi meninggal dunia.

Yang paling khas menurut Aljabar adalah kekerasan berbasiskan gender yang ada di Jawa Barat. Kasus-kasus pemerkosaan, perdagangan perempuan dan anak, prostitusi, perbudakan putih, poligami merupakan kasus-kasus yang hampir terdengar setiap hari. Bahkan, pejabat pemerintahan pun berkontribusi besar untuk jenis kekerasan ini.

Perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh perempuan pun kerap bertemu dengan berbagai hambatan dan rintangan, diantaranya adalah RUU Kamnas dan RUU Ormas yang rencananya akan segera disahkan. Selain tindakan kekerasan intimidasi dan teror yang harus mereka hadapi secara langsung serta kriminalisasi yang saat ini marak terjadi dilakukan oleh para tuan tanah dan pengusaha.

Dengan demikian, Aljabar menyatakan sikap bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan, sehingga perempuan mendapatkan kesetaraan gender dan sejahtera#