Analisis Situasi di Ukraina; Mengutuk Upaya Pencarian Keuntungan oleh AS dan Uni Eropa

Oleh: Prof JOSE MARIA SISON

Chairperson, International League of Peoples’ Struggle

 

Sejak serangan mengerikan akibat NaziJerman, kemenangan besar antifasis Uni Soviet, dan rekonstruksi sosialis setelah Perang Dunia II, Ukraina telah mengalami serangkaian bencana pada beberapa dekade selanjutnya, di antaranya; munculnya revisionisme modern dan pemulihan bertahap kapitalisme mulai dari akhir 1950-an dan seterusnya mengarah ke pengembangan kapitalisme skala penuh serta runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991. Kehancuran sosial dan ekonomi Ukraina sebagai akibat dari berkembangnya Mafiatipe borjuis yang memprivatisasi ekonomi sepenuhnya. Orang-orang yang memanfaatkan kekebalan hukum dan melaksanakan kebijakan ekonomi neoliberal dengan keserakahan tak terbatas.

AS dan Uni Eropa telah berusaha keras memperpanjang tentakel kapitalisme monopoli Barat dan NATO ke perbatasan dan bagian terlemah dari bekas Uni Soviet, termasuk Ukraina. Sebagian dari borjuasi besar Ukraina, budak imperialisme Barat, telah membayangkan bahwa hal itu dapat mengatasi krisis sosial-ekonomi-politik dan lebih menjamin keuntungan besar dari perusahaan yang terintegrasi di Uni Eropa. Hal ini tidak menyadari fakta bahwa Ukraina akan berada dalam masalah yang lebih dalam jika menyerahkan pinjaman darurat dan pasokan minyak lunak dari Rusia, dan menerima program penghematan yang diterapkan oleh Uni Eropa pada negara-negara anggotanya di tengah krisis utang.

Gejolak politik saat ini di Ukraina, yang telah mendidih sejak 2012, didorong oleh faktor-faktor dasar yang sama yang menyebabkan apa yang disebut Revolusi Oranye pada tahun 2004. Faktor internal utama adalah dampak dari krisis kapitalis dunia pada perekonomian Ukraina, terutama di kalangan pekerja muda dan pemuda mahasiswa. Hal ini telah mengintensifkan perjuangan antara faksi-faksi borjuis, beberapa di antaranya menginginkan Ukraina untuk berintegrasi dengan Uni Eropa, sementara yang lain ingin negara ini bergabung dengan aliansi yang dipimpin Rusia, atau mengelola tindakan penyeimbangan antara dua kekuatan imperialis.

Setelah mendapat sinyal dari AS, Uni Eropa menggulirkan sebuah permasalahan di Ukraina, dengan menawarkan kesepakatan ekonomi yang dikemas sebagai jalan menuju integrasi, dengan klausa yang menyerang terhadap Rusia. Seperti pengenaan kebijakan NATO dan pembatasan hubungan ekonomi Ukraina dengan Rusia. Pada awalnya, Presiden Ukraina Victor Yanukovich (seorang borjuis besar, cukong dari keluarga perampok) menunjukkan minatnya untuk berintegrasi ke Uni Eropa, baik dengan kesungguhan nyata atau untuk tujuan tawar-menawar dengan Rusia. Dia pernah menolak tawaran dari Europ pada bulan November tahun lalu ketika ia tahu bahwa ia hanya mendapat pinjaman sebesar USD 600 juta dari Uni Eropa, sementara Rusia menyediakan pinjaman darurat sebesar USD 15 miliar dalam beberapa tahap setelah dikurangi biaya untuk pasokan bahan bakar. Dalam hal ini, Rusia mempertimbangkan kebutuhan keamanan (armada angkatan laut di Crimea dan pertahanan fasilitas di tempat lain) serta keinginan untuk mengembangkan blok ekonomi Eurasia.

Sejak akhir November, kelompok oposisi gelisah oleh krisis ekonomi dan korupsi birokrasi. Mereka pun termotivasi oleh borjuasi besar pro-Barat, dan menghasilkan aksi massa (disebut Euromaidan) di Independence Square Kiev dan bagian lain dari Ukraina. Aksi tersebut menuntut pengunduran diri pemerintah Yanukovich dan menginginkan sebuah integrasi dengan Uni Eropa sebagai bentuk penyelamatan dari krisis kapitalis. Penampilan mereka berkedok pasukan borjuis kecil yang menuntut demokrasi. Terutama setelah undang-undang anti-protes disahkan pada bulan Januari oleh parlemen pro-Yanukovich. Pemerintah menjadi lebih represif. Kemudian, dalam menghadapi peningkatan dan penyebaran kerusuhan massa, Yanukovich memberi tawaran dengan posisi perdana menteri dan wakil perdana menteri kepada para pemimpin oposisi.

Pada awalnya, seorang pemimpin oposisi terkemuka, Vitaly Klitschko, mantan juara tinju dunia dan agen terkenal di Jerman, cenderung untuk menerima kompromi. Tetapi ketika ia berkonsultasi dengan pemimpin jalanan Euromaidan, dia ditolak, terutama oleh Pravy Sektor (Sektor Kanan) yang berhasil memperkuat kontrol atas aksi massa. Kelompok ini adalah kumpulan fasis, hooligan sepak bola, ultra-nasionalis, dan berbagai elemen neo-Nazi. Paramiliter ultra-nasionalis diidentikkan dengan partai Svoboda ekstrem-kanan yang akhirnya memimpin dalam merebut senjata, membakar gedung-gedung pemerintah, dan berbaku tembak dengan pihak kepolisian.

Sejak tahun 1991, AS telah menghabiskan USD 5 miliar untuk “mendemokratiskan” Ukraina. AS telah menerjunkan intelijen dan menjalankan politik koperasi untuk membentuk agen intelektual pro-AS dan anti-Rusia. AS telah mendanai gerakan anti-Rusia dan LSM Russophobic, kelompok mahasiswa dan profesional, dan bahkan hooligan. Dalam kekacauan politik saat ini, AS telah mendorong Uni Eropa untuk mewartakan dan melakukan sanksi terhadap Ukraina agar mengobarkan sentimen anti-Rusia.

Meskipun undang-undang anti-protes telah dicabut oleh parlemen dan ditawarkan amnesti, kekerasan makin meningkat antara pasukan keamanan dengan militan jalanan. Bahkan terakhir telah berhasil menduduki, membarikade atau melakukan pemboman gedung-gedung pemerintah dan fasilitas lainnya. Mereka telah menyita senjata dari gudang senjata. Angka kematian telah dijatuhkan di satu sisi oleh pihak lain dari kekuatan pesaing. Kaum nasionalis Ukraina yang paling tegas dan gencar menjadi Russophobes, menentang kolonialisme Rusia dan mendasarkan diri pada penduduk Ukraina yang berbahasa Ukraina di Ukraina barat.

Dengan menekankan Russophobia dan menghindari perjuangan kelas melawan borjuasi besar Rusia di Ukraina, mereka praktis menyeru penduduk berbahasa Rusia untuk bersatu sebagai orang Rusia di bagian timur dan selatan Ukraina maupun di kota-kota besar untuk menegaskan karakter Rusia mereka sendiri. Populasi Rusia di Ukraina adalah produk dari sejarah panjang, termasuk sejarah perjuangan melawan Tatar, integrasi Ukraina dengan Rusia selama dua abad, pembukaan yang sebelumnya disebut daerah pedalaman timur yang luas bagi pemukiman Rusia, integrasi Ukraina dengan Uni Soviet dan peran pekerja Rusia dalam membangun pabrik dan kota-kota besar; dari sanalah para borjuis Ukraina bakal muncul.

Setelah pecahnya Uni Soviet dan deklarasi kemerdekaan Ukraina pada tahun 1991, seorang Ukraina-yang berbicara dan berbahasa Rusia maupun seorang yang berbahasa Ukraina menunjukkan kekompakan. Bahkan dalam situasi yang amat sulit saat menghadapi penderitaan ekonomi mereka yang parah dan diiringi penurunan rentang hidup. Tapi sekarang kekompakan itu telah putus, Ukraina telah menjadi dua negara yang berbahasa Rusia dan berbahasa Ukraina. Perbedaan ini sangat memungkinkan bagi imperialis Barat untuk terus memicu gerakan anti-Rusia dan tindak kekerasan pun terus meningkat. Menurut beberapa pengamat, bagaimanapun, dengan tidak adanya suatu gerakan revolusioner yang kuat yang dipimpin oleh kaum proletar, kaum borjuis besar yang didominasi seorang Ukraina berbahasa Rusia akan membuat keputusan penting untuk mempertahankan Ukraina sebagai negara kesatuan dari 46 juta orang. Karena ketergantungan bahan bakar Ukraina pada Rusia adalah kebutuhan yg terasa besar.

Sementara itu, kaum imperialis Barat di Amerika Serikat dan Uni Eropa senang bahwa mereka telah berhasil melecut gejolak sosial dan politik saat ini di Ukraina. Kondisi seperti ini dapat membuka peluang lebih lanjut kepada mereka untuk memperuncing masalah di Ukraina. Mengubah Ukraina untuk melawan Rusia dan membebani Rusia dengan masalah yang lebih besar dan mungkin mengurangi kemampuan dalam perjuangan untuk memetakan kembali dunia di antara kekuatan-kekuatan imperialis.

Kekuatan imperialis Barat selalu terlibat dalam pengendalian untuk dapat melemahkan Rusia di negara sekitarnya. Mereka memainkan permainan berbahaya yang dapat merugikan perdamaian dunia. Dalam hal ini, mereka harus dikutuk karena campur tangan mereka di Ukraina yang telah melecut perang saudara dan mengacaukan kehidupan masyarakat. Lebih jauh lagi dapat membahayakan perdamaian pada skala lebih luas di luar Ukraina.

Gejolak politik saat ini mungkin belum mengarah pada perang saudara skala penuh atau perang regional di Ukraina. Tetapi ini merupakan episode awal yang terus melaju pada episode selanjutnya. Karena krisis kapitalisme global yang memburuk dan perjuangan untuk penyatuan dunia akan mengintensifkan pertempuran antara kekuatan-kekuatan imperialis hari ini.

– Versi aslinya sila lihat di: http://ilps.info/index.php/en/office-of-the-chairperson/statements-and-calls-to-action/678-ilps-analyzes-situation-in-ukraine-condemns-trouble-making-by-us-and-eu#sthash.JUNtm6jn.dpuf

Tahun 2013, Indonesia sebagai Tuan Rumah Agenda Besar Imperialisme

 

Oleh: Front Perjuangan Rakyat

Apa Hakikat dari Agenda Pertemuan Global: MDG’s, APEC dan WTO tahun 2013?

Untuk memasifkan kepentingan  dikawasan Asia-Pasifik, Imperialisme Amerika Serikat terus mendorong negeri-negeri bergantung membuat program dan kebijkan yang pro terhadap kepentingan mereka. Pada tahun 2013 ini, seperti halnya penyelenggaraan-penyelenggaraan forum kerjasama multilateral tahun-tahun sebelumnya, Indonesia kembali dipercayakan sebagai tuan rumah untuk penyelenggaraan pertemuan sejumlah skema global Imperialisme tersebut, seperti MDGs, APEC dan, WTO. Seluruh Agenda global tersebut akan melakukan penilaian dan perumusan program yang sudah dan yang akan dijalankan berikutnya yang notabenenya adalah untuk terus berusaha mencari jalan keluar atas krisis dan memassifkan penindasannya terhadap Rakyat.

Millennium Development Goals-MDG’s (MDGs) yang sesungguhnya adalah blue print program pembangunan setiap Negara anggota PBB dan, telah diadopsi oleh Negara-negara lainnya seolah-olah untuk menyusun upaya pemerintah menuju target-targer yang “bisa dilakukan” dan “terukur”. Namun, maksud sebenarnya adalah untuk melegitimasi neoliberalisme dan menunjukkan bahwa sistem kapitalis dunia adalah satu sistem yang manusiawi, bahkan sebagai skema kerakusan eksploitasi dan penjarahan imperialisme seperti kenyataan sampai hari ini.

Pertemuan high level panel (HLP) MDG’s yang telah diselenggarakan pada Bulan Maret lalu di Nusa dua-Bali, bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait capaian program tujuan pebangunan Millinium (MDGs) atas 8 (delapan) goals utamanya, yakni; 1). Memerangi kemiskinan 2). Pendidikan dasar untuk semua 3). Kesetaraan gender 4). Mengurangi angka kematian ibu melhirkan dan gizi buruk 5). Kesehatan 6). Memerangi penyakit HIV/AIDS dan penyakit lainnya 7). Lingkungan 8).

Melalui pertemuan tersebut, secara terbatas sekretariat PBB juga mengundang sejumlah perwakilan Civil Society Organizations (CSO) Internasional, Regional dan Nasional untuk terlibat didalam panel (Interface) guna memberikan masukan atas aspirasi masayarakat yang sudah dihimpun oleh CSO sebagai masukan dalam penyusunan laporan dan rencana program pembangunan paska 2015 (MDGs post 2015), yakni tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).

Meskipun dengan perwakilan  CSO yang relatif terbatas (total keseluruhan 50 Orang) dengan waktu berbicara yang sangat singkat (Hanya delapan menit untuk 50 Orang), UN menyampaikan hal tersebut sebagai upaya untuk menjunjung nilai demokrasi dan untuk dapat menyerap aspirasi rakyat. Sehingga dengan demikian untuk satuan tugas PBB (The UN Task Force) paska 2015 telah menetapkan peta jalan pembangunan baru yang salah satu program prioritasnya adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya disebutkan dengan berusaha mewujudkan kesempatan kerja penuh dan produktif, termasuk didalamnya adalah kaum perempuan dan kaum muda. Untuk mendukung program ini, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) telah menyusun pekerjaan layak nasional bagi indonesia yang memilki tiga fokus; 1). Penciptaan lapangan kerja untuk pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan 2). Hubungan industrial yang baik dalam konteks tata kelola ketenagakerjaan yang efektif  3). Jaminan sosial untuk semua.

Sedangkan pertemuan APEC CEO Summit adalah forum petemuan negara-negara anggota APEC untuk membicarakan masalah ekonomi dikawasan Asia-Pasifik, dimana saat ini APEC beranggotakan 21 negara. Sebelumnya, pada tahun 1994 Indonesia pernah menjadi tuan rumah dalam pertemuan tersebut dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang menegaskan tentang liberalisasi perdagangan dan investasi yang akan dijalankan pada tahun 2010 bagi negara maju dan hingga tahun 2020 untuk negara berkembang. Program pertemuan tersebut yang juga dikenal dengan Deklarasi Bogor (Bogor Declarations) tersebut telah dirangkum dalam dokumen APEC 1994-2015 yang berjudul “Tujuan Pencapaian Bogor (The Bogor’s Goals)”.

Agenda WTO’s 2013 Ministerial Conference adalah Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 yang akan dihadiri oleh negara-negara anggota WTO atau Organisasi Perdagangan Dunia. WTO merupakan badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak bersama yang sangat mengikat bagi seluruh negara anggota. Karenanya, Indonesia-pun sebagai salah satu negara pendiri WTO telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU N0. 7 tahun 1994.

Skema kebijakan perdagangan dunia ini dibuat dengan tujuan utamanya agar dapat melakukan monopoli perdagangan diseluruh penjuru dunia, dengan cara membuka pasar seluas mungkin bagi produk barang dan jasa milik negara-negara industry maju dan menghilangkan segala hambatan seperti tarif impor, bea masuk, akses pasar yang mudah, pencabutan subsidi sosial, hingga pengguasaan atas kekayaan intelektual. Seluruh skema ini diatur didalam beberapa kesepakatan yang dirumuskan seperti General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yakni kesepakatan dibidang perdagangan barang, General Agreement on Trade and Services (GATS) yakni kesepakatan di bidang perdagangan jasa, General Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Properties (TRIPs) yakni kesepakatan di bidang hak kekayaan intelektual dan penyelesaian sengketa (Dispute Settlements).

Pemerintah Indonesia, sebagai pemain kunci dan memiliki peranan significant bagi Imerialisme didalam seluruh skema global tersebut, secara maksimum telah menjalankan perannya sebagai promotor atas seluruh program imperialisme tersebut. Sedangkan untuk mengantisipasi dampak implementasinya di Indonesia, khususnya dalam membendung bangkitnya gerakan rakyat yang semakin meningkat, SBY bersama seluruh jajaran pemerintahannya telah membentuk berbagai program antisipatif yang anti terhadap Rakyat.

Menjelang akhir tahun 2011 lalu, Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Intelijen yang digunakan sebagai salah satu Undang-undang untuk melegitimasi tindakan-tindakan kriminalisasi terhadap rakyat, untuk mengetahui seluk beluk aktifitas rakyatnya, mendeteksi adanya ancaman-ancaman yang mungkin timbul dan mengancam pemerintahan.

Selanjutnya, telah ditetapkan pula UU Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) dan kini, RUU Kamnas dan Ormass yang sudah pasti akan menjadi sebuah sarana bagaimana negara ini mengambil tindakan cepat dalam memberangus gerakan rakyat yang oleh Pemerintah dapat disimpulkan sebagai situasi yang “mengganggu keamanan negara” atau “mengancam kestabilan politik nasional”. Faktanya, dalam menyelesaikan berbagai masalah dan tuntutan rakyat saat ini, pemerintah cenderung menggunakan menggunakan jalan kekerasan, baik dengan mengerahkan aparat keamanan (TNI-POLRI) maupun sipil.

Begitupun dengan RUU Ormas yang tengah dibahas sekarng ini, akan semakin membatasi kebebasan organisasi-organisasi masyarakat untuk mengembangkan aspirasinya. Aturan-aturan yang mengikat didalam RUU Ormas hanya akan mempersempit hak-hak demokratis rakyat Indonesia, membungkam gagasan-gagasan maju dari rakyat. Dari UU dan RUU diatas  menunjukkan bahwa rejim sedang mempersiapkan untuk mengoptimalkan peranan militer untuk memantau seluruh aktivitas masyarakat.

Secara khusus disektor buruh, dalam menjamin kepentingan Imperialisme maupun milik borjuasi besar komprador atas tenaga kerja murah, SBY terus mempertahankan politik upah murah melalui sistem kerja kontrak dan outsourching. Demikian pula dengan upaya-upaya dalam mengamankan kepentingan perusahaan-perusahaan besar milik Imperialisme maupun milik borjuasi besar komprador yang ada di Indonesia,    Pemerintah telah menunjukkan ketidak raguannya dalam melakukan pemberangusan atas serikat dan kriminalisasi terhadap buruh yang kritis dan aktif melakukan protes. Dengan kondisi demikin, tindak kekerasan, kriminalisasi dan PHK sepihak adalah konsekwensi lansung yang selalu dihadapi oleh Buruh.

Meskipun Pemerintah telah meratifikasi konvensi ILO, yang di dalamnya juga termasuk mengatur masalah kebebasan berserikat, kemudian menerbitkan Undang Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Buruh/Serikat Pekerja, serta Undang Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Kenyataannya, tidak secara serta merta kebebasan berserikat bagi buruh dapat dilaksanakan, baik didalam maupun diluar perusahaan. praktek anti serikat buruh sejati yang dilakuakan pengusaha terhadap pimpinan serikat buruh dalam menjalankan fugsinya sebagai pimpinan didalam aktifitasnya terus saja terjadi. Selain PHK dan mutasi bagi buruh yang mendirikan serikat, watak anti serikat dilakukan oleh para pengusaha sampai dalam bentuk intervensi terhadap serikat buruh dengan mengatur keterlibatan  pimpinan dan anggota dalam mengikuti kegiatan organisasi.

 

Dengan berbagai kebijakan pemerintah dan perlaakukan perusahaan yang begitu ketat, dilain sisi juga tidak diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan buruh. Pada tahun 2013, terdapat kenaikan rata-rata UMP secara nasional mencapai 18,32 persen, dengan pencapaian UMP terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) mencapai 89,78 persen. Secara nominal, angka ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan kenaikan UMP pada tahun 2012 yang secara nasional hanya naik 10,27 persen.

Menanggapi kenaikan tersebut, para pengusaha yang terhimpun dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) secara sinis bereaksi dan mengusulkan agar kenaikan UMP 2013 dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Dibeberapa kota seperti Jakarta, Tangerang, ataupun Bekasi angka kenaikan UMP untuk tahun 2013 mencapai 40 persen, inilah yang membuat semua pengusaha bereaksi negatif, mengajukan penangguhan upah dan mengancam akan melakukan PHK besar-besaran ataupun juga melakukan relokasi perusahaan.

Namun sesungguhnya, angka kenaikan UMP yang cukup tinggi ini sesungguhnya belum menjawab kebutuhan riil kaum buruh di Indonesia. Kenapa demikian? Kenaikan UMP adalah konsekuensi dari terus meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok yang terjadi dipasar. Untuk tahun ini, angka KHL di Jakarta berdasarkan survei adalah Rp. 1,978,789, dimana angka ini dihitung berdasarkan kebutuhan minimum buruh, belum mempertimbangkan inflasi yang akan terjadi pada tahun 2013.

Kenyataannya, sampai dengan bulan keempat tahun 2013 ini, inflasi telah terjadi hampir disebagian besar produksi pangan secara berturut-turut setiap bulan (Ex: Kenaikan harga telor, harga Cabai, harga bawang hingga sayuran). Demikian juga dengan harga makan diwarung-warung siap saji, tak ketinggalan para pemilik kost/kontrakan juga berancang-ancang menaikkan sewa, sehingga hal ini membuat kenaikan UMP menjadi semakin tidak berarti. Kenyataan tersebut kini semakin menyakitkan ditengah ancaman pemerintah untuk menaikkan harga BBM dan TDL.

Protest Letter against Harassment of Farmers in Pangalengan

Rm, 2, 2nd Floor, 25-B Matiyaga Street, Central District, Quezon City, Philippines
Tel: +632-3793083 * E-mail: apcsecretariat@asianpeasant.org

December 19, 2011

TO:
Hon. Governor  H. Ahmad Heryawan
Jl. Diponegoro No. 22 Bandung
Phone number: +62224204483
Fax Number: +62224236347

Hon. Regent Dadang M Naser
Regency Bandung Government
Jl. Raya Soreang No. 141, Bandung – Jawa Barat
Phone number: +62225891004

Hon. Joyo Winoto
National Land Body
Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan
Fax: +62217262381

Hon. Drs. H. Teddy Rukfiadi
West Java Land Body
Jl. Soekarno Hatta No. 586 Bandung-Jawa Barat
Phone number: +62227562056
Fax: +62227562057

Hon. Esti Prajoko
Regency Bandung Land Office
Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Dati 2
Bandung Jawa Barat
Phone number:  +62225891808
Fax: +62225891811

Chief  Ajun Komisaris Ibnu Setiawan, SH
Pangalengan Level Police
Jl. Raya Pangalengan No. 39 PANGALENGAN
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Phone number:  +62225979110 or  +6222597-9300

Chief  AKBP SONY SONJAYA, SIK
Regency Bandung Police:
Jl. Bhayangkara No. 1, Soreang
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Email: polres_bandung.soreang@yahoo.com

Chief Drs. PUTUT EKO BAYUSENO, SH
West Java Region Police:
Jl. Soekarno-Hatta 748, Bandung – Jawa Barat
Phone number:  +62227800011

Director ASEP SUNARYA
PDAP
Jl Malabar 62, Babakansari, Kiaracondong
BANDUNG, Jawa Barat  40283
Phone:  +622 7308812 , +622 7308813 , +622 7308814
Fax:  +622 7308814

TO ALL CONCERNED PARTIES:

We, the undersigned officers and leaders of the Asian Peasant Coalition (APC) would like to call your attention on the case of harassment and intimidation against our members in Pangalengan, Bandung Regency, West Java Province of Indonesia.

The  Asian Peasant Coalition (APC) is an Asia-wide peasant coalition of farmers, landless peasants, fisherfolks, agricultural workers, dalit, indigenous peoples, herders, pastoralists, peasant women and rural youth.  The APC has 33 organizational members with over 15 million membership in nine (9) countries in Asia such as Bangladesh, India, Nepal, Sri Lanka, Malaysia,  Pakistan, Mongolia, Philippines and Indonesia. The APC has also wide international network in Africa , Europe, and Latin America.

During the APC Coordinating Council Meeting in Kolkata, India on December 7, 2011, Mr. Rahmat Ajiguna, the Secretary General of AGRA and also the Deputy Secretary General of the APC reported on the Pangalengan farmers struggle for land and the harassment and intimidation perpetrated by the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) in Pangalengan and the Regency Bandung Police.

The land conflict started when the PDAP (Provincial Government Company on Agribusiness and Mining) itself is intensifying landlessness. The PDAP is said to be allowing local landlord or rich farmers to rent their so-called ‘lands’ because they cannot cultivate it. However, this practice is not allowed by the law. Ancestors of Pangalengan peasant has been tilling the land, called Sampalan, before the Dutch established its power in 1602. When the Dutch came, they grabbed the land from the farmers. When the Dutch rule ended, the government of Indonesia  continue the landgrabbing. And the rest is history.

In 2004, Pangalengan’s peasant succeeded in re-claiming their right to land in 134 hectares in  Sampalan. They continue in cultivating the land, under the banner of AGRA, and planted with vegetables such as tomatoes, cabbage, potatoes, carrots, corn, banana, and chili.  Since then, the PDAP, police and the military started intimidation and violence against the Pangalengan peasants.

On October 24, 2011, in the afternoon, the PDAP, civilian, LPM RI, Pangalengan District Police, Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police, tried to put a boundary pole in the Sampalan land that is cultivated by the peasants. The AGRA farmers defended their lands and clashed with the  PDAP supporters including the Pangalengan District Police and the Military Headquarters at Ward Level of Pangalengan, Regency Bandung Police.

On November 30, Regency Bandung police sent hundreds of policeman to Pangalengan to ‘secure’ the PDAP to mark the land: Once again the AGRA farmers in Pangalegan succeeded in defending their land. The police pulled-out on December 1,2011 from Pangalengan and stated that they will arrest the provocateurs, meaning, AGRA members. This statement clearly defines that the criminalization of peasants fighting for genuine land reform will continue to ensure the PDAP langrabbing.

WE SUPPORT the struggle of the Pangalengan people and we DEMAND the following:
1.    STOP the harassment and intimidation against the leaders and members of AGRA in Pangalengan;
2.    DE-LIST the names of four (4) AGRA Pangalengan members such as  Momo, Yana, Ubus and Yaya as suspects in the notorious Articles 160 and 170 Criminal Code; and
3.    IMPLEMENT the genuine land reform and the recognition of the peasants right to land.

On behalf of the APC Leaders and Members,

(Sgd) FATHIMA BURNAD
APC Chairperson (India)

(Sgd) IRENE FERNANDEZ
APC Vice-chairperson for Internal Affairs

(Sgd) BADRUL ALAM
APC Vice-chairperson for External Affairs and
BKF President (Bangladesh)

(Sgd) DANILO RAMOS
APC Secretary General and
KMP Secretary General (Philippines)

(Sgd) RAHMAT AJIGUNA
APC Deputy Secretary General and
AGRA Secretary General (Indonesia)

(Sgd) BALARAM BANSKOTA
APC Treasurer and
ANPFA Deputy Secretary General (Nepal)

(Sgd) P. CHENNAIAH
Member, APC Coordinating Council and
APVVU General Secretary (India)

(Sgd) ZENAIDA SORIANO
Member, APC Coordinating Council and
AMIHAN National Chairperson (Philippines)

(Sgd) BIPLAB HALIM
Indian Federation of Toiling Peasants (IFTOP)

(Sgd) ABDUL MAZID
BAFLF General Secretary (Bangladesh)

“Rural Peoples’ Street Conference against WTO”

Pada tanggal 15-17 Desember 2011 yang akan datang, di Jenewa, Swiss akan dilaksanakan pertemuan ke-8 Pertemuan Menteri dari negara-negara anggota WTO. Setelah melalui banyak pertemuan menteri yang tidak berhasil menghasilkan kesepakatan dan negosiasi hampir 10 tahun ini, ekspansi WTO sedang berada di persimpangan jalan. Secara terus menerus, negara-negara berkembang mencoba untuk memajukan isu kunci-nya dan mendesak diperbaikinya ketidakseimbangan yang ada di dalam WTO. Pemerintah negara kaya sepertinya akan mengemas ulang liberalisasi dan tuntutan akses pasar untuk kepentingan perusahaan mereka, sebagaimana dikenal dengan isu abad 21.

 

Pada saat bersamaan, munculnya krisis keuangan global, krisis pangan, krisis ekonomi, dan krisis lainnya – dimana peraturan WTO mengenai privatisasi dan liberalisasi berkontribusi atas krisis-krisis ini, dan gagal untuk mengatasi krisis-krisis tersebut, hal ini mencerminkan persoalan serius yang ada di dalam model globalisasi saat ini yang telah dikonsolidasikan WTO secara global.

 

Pekerjaan dalam skala nasional merupakan pekerjaan yang paling pokok untuk melakukan perubahan, dengan mendesak pemerintah untuk tidak menerima tuntutan akses pasar baru dari AS dan UE, dan melanjutkan untuk menuntut agenda pembangunan di WTO.

 

Aksi protes serentak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember di Indonesia dengan AGRA dan di Pilipina dengan Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP), Pamalakya, Amihan, UMA, Anakpawis, PUMALAG, NNARA-youth,  Sinagbayan dan aktivis politik di Kongres akan melaksanakan “Rural Peoples’ Street Conference against WTO” di depan Kedutaan AS.

 

APC dengan dukungan dari OWINFS, akan mengirim Koordinator Kampanye KMP untuk bergabung dengan kegiatan OWINFS selama pertemuan menteri WTO di Jenewa dari tanggal 14 Desember hingga 18 Desember.

 

Tentang WTO

Evaluasi Sejarah WTO

Pembangunan IMF dan Bank Dunia untuk memulihkan ekonomi setelah perang dunia kedua – tahun 1944

Dibangun GATT untuk melakukan ekspansi perdagangan dunia. Tahun 1947 dimulai dengan 23 negara dan berkembang menjadi 123 negara pada tahun 1994 setelah 8 kali pertemuan selama 45 tahun.

WTO digunakan untuk perdagangan antar negara. Perdagangan adalah untuk mencari keuntungan. Perdagangan antar negara yang tidak seimbang/setara akan menguntungkan negara yang berdominasi atau lebih kuat.

Makanan merupakan hak asasi manusia. Pertanian di Asia merupakan cara hidup bagi 68% rakyat Asia. 90% dari produk pertanian dikonsumsi domestik dan 10% di perdagangkan secara internasional. Aturan yang mengatur untuk 10% hasil produksi pertanian yang diperdagangkan secara internasional, tidak bisa diaplikasi terhadap 90% hasil pertanian yang dikonsumsi secara domestik.

Komposisi umum kesepakatan WTO

–       Kesepakatan liberalisasi berbagai sektor

–       Kesepakatan berbagai aspek fasilitasi perdagangan

–       Pendirian WTO dan mekanisme penyelesaian sengketa/konflik

Cakupan umum kesepakatan WTO

–       Cakupan tradisional GATT pada produk industri

–       Ekspansi ke tekstil dan pertanian

–       Ekspansi ke wilayah non perdagangan – jasa, aturan investasi, paten dan HAKI

–       Ekspansi ke wilayah non perdagangan – liberalisasi investasi, kebijakan kompetisi, usaha, fasilitasi/kemudahan perdagangan

Kesepakatan mengenai pertanian/Agreement on Agriculture (AoA)

–       AoA sangat kontroversial karena sangat jelas merupakan kesepakatan yang tidak adil dan berdampak sangat mendasar bagi negara berkembang

–       Negosiasi adalah disekitar tiga hal:

  • Dukungan domestik
  • Subsidi ekspor dan akses pasar (penurunan bea cukai)
  • Hijau (penyimpangan non perdagangan), kotak kuning dan biru (pengecualian EU untuk pembatasan produksi)

Dukungan domestik:

–       Subsidi tidak seimbang antara negara berkembang dan negara maju. Petani AS mendapatkan subsidi $500 per hektar, sementara jutaan kaum tani di Asia tidak mendapatkan subsidi bahkan sekali dalam hidup mereka

–       Subsidi kotak biru dan kotak hijau di barat akan semakin memperkuat perdagangan negara maju, meskipun dilakukan pemotongan subsidi secara bertahap.

–       Negara maju selalu bisa merubah alokasi subsidi mereka dari satu produk ke produk yang lain

Subsidi ekspor

–       Pengurangan alokasi anggaran negara maju 36%, dan negara berkembang 24%, sementara pengurangan jumlah subsidi ekspor adalah 21% untuk negara maju dan 14% untuk negara berkembang

–       Negara dengan subsidi yag besar diuntungkan dengan pengurangan sederhana ini sementara negara berkembang dicegah untuk memberikan subsidi baru

Terdapat bukti peningkatan subsidi ekspor oleh negara maju setelah mereka menandatangani AoA.

Beberapa fakta tentang subsidi

Persentase subsidi yag diberikan oleh beberapa negara

Negara Persentase
Jepang 72,5
Kolombia 54
Korea 61
Eropa 37
Amerika 23-80
Cina 34
Pakistan 26
India 3

–       AS memberikan $550 per hektar

–       Rata-rata per petani adalah $28.000

Bagaimana kita akan menerima kaum tani yang mendapatkan subsidi 3% dapat berkompetisi dengan petani yang mendapatkan subsidi 80%

 

Akses pasar (pengurangan bea cukai)

–       India menurunkan bea cukai dari 250% menjadi 15%, namun AS tetap mempertahankan 244%, UE 213%, Jepang 388%, Kanada 360%. Bahkan jika negara-negara maju ini mengurangi bea cukainya 36%, bea cukai yang mereka gunakan masih tinggi.

–       India telah meliberalisasikan 1420 hasil pertanian bahkan sebelum tenggat waktu kesepakatan

–       Keuntungan perdagangan internasional India hanya 0,4%. Peningkatan ekspor hanyalah mitos

Perdagangan yang berhubungan dengan HAKI

–       Hak paten atas SDA, hasil pertanian, benih dan sistem serta praktik pengetahuan tradisional dimiliki oleh MNC

–       Peraturan mengenai benih di amandemen untuk membuka investasi TNC

–       Atas nama paten, seluruh penelitian pertanian kita akan dikontrol oleh pasar

–       Investasi pada jasa, keramah-tamahan dasar akan mengarah pada bencana

Keadaan WTO saat ini

–       Telah melaksanakan 8 kali pertemuan menteri, namun gagal untuk mencapai kesepakatan

–       Melaksanakan pertemuan menteri terbatas, namun gagal mendatangkan konsensus

Daftar pertemuan menteri WTO yang gagal

1 Singapura 1996
2 Jenewa 1998
3 Seattle 1999
4 Doha 2001
5 Cancun 2003
6 Hong kong 2005
7 Jenewa 2007
8 Jenewa 2009